Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50

- 24 September 2022, 09:24 WIB
Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50
Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50 /Twitter @IndyPutrrr/

1. Menolak permohonan banding pemohon banding

2. Menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sementara itu di sisi lain, M Taufiq angkat bicara terkait pengajuan banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: BAP Susi dan Bripka RR Bocor! Bagian Sensitif Putri Candrawathi Diraba dan Dijilati? 3 Bukti Video..

Menurutnya tindakan eks Kadiv Propam Polri itu berbanding terbalik dengan pengakuannya, sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Seolah-olah yang ditekankan di sini adalah persoalan jabatan, bukan tentang kemanusiaan setelah hilangnya sebuah nyawa, akibat skenario sadis yang dirancangnya.

“Lalu sisi lain, dia mengirim surat dan meminta maaf kepada rekan-rekan dan kepolisian. Kenapa dia tidak minta maaf kepada rakyat Indonesia?” ujar M Taufiq.

Hal ini sangat disayangkan olehnya, karena ketika seseorang kehilangan nyawa akibat perbuatan sadis, harusnya itu yang diutamakan, bukan malah mementingkan jabatan atau pangkat.

Baca Juga: Terungkap, Peran Robert Priantono Bonosusatya Dan Yoga Susilo Dalam Konsorsium 303 Ferdy Sambo

“Ini kan menganggap seolah-olah persoalan jabatan. Jadi persoalan kematian sadis itu bukan menjadi masalah penting. Persoalan kemanusiaannya kan tidak ada,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x