Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50

- 24 September 2022, 09:24 WIB
Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50
Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50 /Twitter @IndyPutrrr/

 

TERAS GORONTALO – Setelah usaha terakhirnya untuk menghindar dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) telah gagal, Ferdy Sambo diduga akan mengambil langkah hukum lain.

Majelis sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Selain menolak pengajuan banding Ferdy Sambo, KKEP juga menyebutkan jika perbuatan yang dilakukannya itu adalah perbuatan tercela.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Skor Israel vs Albania di UEFA Nations League, Cek Link Live Streaming dan Siaran Langsung

Terkait keputusan tersebut, disebutkan jika Ferdy Sambo tengah menyiapkan langkah hukum lain dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dilansir dari kanal YouTube Uncle Wira, Polri menegaskan bahwa pihaknya sudah siap menghadapi langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo, jika memang benar yang bersangkutan akan mengajukan gugatan ke PTUN.

“Ya tentunya dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum (Divkum) Polri siap,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurut pendapatnya, pengajuan gugatan ke PTUN itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x