Hitung-hitungan IPW Soal Ferdy Sambo Bisa Bebas, Jika Perkara Jalan Ditempat

- 25 September 2022, 11:00 WIB
Hitung-hitungan IPW Soal Ferdy Sambo Bisa Bebas, Jika Perkara Jalan Ditempat
Hitung-hitungan IPW Soal Ferdy Sambo Bisa Bebas, Jika Perkara Jalan Ditempat /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

Dengan kata lain, sekalipiun jungkir balik, keputusan Polri tersebut tidak dapat diganggu gugat pihak manapun.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Skor Denmark vs Prancis di UEFA Nations League, Cek Live Streaming dan Siaran Langsung

Lewat Pengacaranya, Arman Hanis, Sambo diketahui akan memikirkan langkah ke depan setelah mempelajari hasil banding.

Namun, Polri mengaku tak ambil pusing. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menggugat adalah hak FS. Yang jelas, kata Dedi, keputusan itu telah bersifat final dan mengikat. ***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x