Fakta Penahanan Ferdy Sambo Jika Berkas Perkara Lelet P-21, Akankah Suami Putri Candrawathi Bebas?

- 26 September 2022, 05:59 WIB
Fakta Penahanan Ferdy Sambo Jika Berkas Perkara Lelet P-21, Akankah Suami Putri Candrawathi Bebas?
Fakta Penahanan Ferdy Sambo Jika Berkas Perkara Lelet P-21, Akankah Suami Putri Candrawathi Bebas? /foto ANTARA dan Freepik/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo seorang jenderal bintang dua yang terseret kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Belakangan ini beredar soal kemungkinan Ferdy Sambo bebas.

Baca Juga: Akhirnya Polri Ungkap Soal Adanya Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Bahkan disebut Ferdy Sambo bebas dalam 120 hari ke depan.

Kini muncul uraian IPW soal fakta penahanan Ferdy Sambo jika berkas perkara lelet P-21

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo berpeluang untuk bebas.

Pernyataan mengejutkan tersebut dilontarkan Sugeng dalam saat konferensi pers, pada Kamis, 22 September 2022.

Di depan media, Sugeng menjelaskan bahwa tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu bisa bebas jika beberapa syarat tak terpenuhi.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x