Apakah Putri Candrawathi akan Segera Ditahan? Polri Telah Melakukan Hal ini!

- 28 September 2022, 08:05 WIB
Apakah Putri Candrawathi akan Segera Ditahan? Polri Telah Melakukan Hal ini!
Apakah Putri Candrawathi akan Segera Ditahan? Polri Telah Melakukan Hal ini! /instagram Divpropampolri/edit Teras Gorontalo/

“Kemudian setelah P21 tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Intan Lembata Sosok Yang Viralkan 'Begitu Sulit Lupakan Rehan' Ternyata Pernah Minum Racun

Terkait penahanan Putri Candrawathi, Dedi tidak bisa memastikan hal tersebut. Polri nantinya akan menunggu keputusan dari pihak Kejaksaan Agung.

“Saya tidak berani berandai-andai dulu soal Putri akan ditahan, nanti yah nunggu P21, begitu dapat P21 yah, nanti teman-teman dari kejaksaan yang menyampaikan saya pun nanti sesuai izin penyidik akan menyampaikan progres nya, P21 yah progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-lankah berikutnya,” ujarnya.

Kejagung umumkan berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya pekan ini, Kejaksaan Agung

Masih meneliti berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice

Batas penelitian berkas tersebut disebut kejagung tinggal beberapa hari lagi,

“Tunggu sampai akhir minggu ini yah, kita lihat batas waktunya Kamis,” kata kepala pusat penerangan hukum Kapus Penkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada awak media, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Fungsikan Kalimat Ini Dengan Benar, Maka Keimanan Kita Akan Bertambah Kata Ustad Adi Hidayat

Ketut mengungkapkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah