Apakah Putri Candrawathi akan Segera Ditahan? Polri Telah Melakukan Hal ini!

- 28 September 2022, 08:05 WIB
Apakah Putri Candrawathi akan Segera Ditahan? Polri Telah Melakukan Hal ini!
Apakah Putri Candrawathi akan Segera Ditahan? Polri Telah Melakukan Hal ini! /instagram Divpropampolri/edit Teras Gorontalo/

Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lain, pada Rabu 28 September 2022.

“Semoga Rabu sudah ada pengumuman atas status kasus tersebut,rabu siang,” ungkapnya.

Sebagai informasi Brigadir J tewas ditembak dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Polisi sempat menyebutkan kasus ini merupakan kasus tembak-menembak antara Brigadir Jhosua dan Baharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, setelah melakukan penyidikan,

Baca Juga: Selalu Diperdebatkan, Iman Dulu Atau Ilmu? Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat Berikut Ini

Polisi menyatakan dugaan pelecehan di Duren Tiga ternyata tidak ada, Polisi juga menyebut bahwa peristiwa yang terjadi ialah penembakan bukan tembak menembak.

Polisi kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Yaitu Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, empat tersangka kecuali Putri Candrawathi sudah ditahan.

Polri kemudian melmpahkan berkas perkara empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada Eliezer dan Ricky ke Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah