"Sebagai bentuk pilihan profesional sbg Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman2 jurnalis sebagai berikut:," tulisnya sebagai narasi unggahannya.
Febri Diansyah dikenal sebagai eks juru bicara Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI. Dia mundur pada saat Firly Bahrudin menjadi ketua KPK.
Kariernya di mulai usai dia mengantongi gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 2007.
Febri bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Bertugas memantau kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Seperti yang sudah dilakukannya saat menjadi mahasiswa.
Pria yang kini berusia 39 tahun ini bergabung dengan KPK, dan menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Kemampuannya berkomunikasi membuatnya didapuk menjadi jubir KPK sejak 2016. Empat tahun menjadi Jubir, dia mundur di tahun 2020.
Keluar dari KPK, Febri bersama dengan rekannya membuka kantor hukum, Visi Integritas.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21, Tahap 2 Harus Dipercepat Ini Alasannya
Febri mengaku sudah beberapa minggu mendapatkan tawaran sebagai tim pembela Putri Candrawathi.