Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Siap Disidangkan, Mahfud MD: Alhamdulillah

- 28 September 2022, 21:17 WIB
Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Siap Disidangkan, Mahfud MD: Alhamdulillah
Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Siap Disidangkan, Mahfud MD: Alhamdulillah /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan dua berkas perkara Ferdy Sambo CS kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah lengkap dan siap untuk disidangkan.

Dua berkas perkara yang dimaksud, adalah kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice (upaya menghalangi pengusutan kasus).

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut jika ada dua perkara yang telah lengkap di Kejaksaan Agung.

Fadil Zumhana juga mengatakan, bahwa kedua berkas perkara telah memenuhi persyaratan formil maupun materiil sehingga dapat dinyatakan lengkap atau P-21 dan akan segera dilakukan sidang. 

Baca Juga: Berkas Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung

“Pernyataan formil dan materiil telah terpenuhi,” kata Fadil Zumhana, dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, Rabu 28 September 2022.

Terkait pengumuman Kejagung itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo akan segera mengambil tindakan lanjutan.

Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya akan memulai dengan mengambil surat kelengkapan dari Kejagung.

"Nanti penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi Prasetya

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah