Akhirnya Baru Terkuak, Ada Pertemuan Febri Diansyah, Rasamala dan Ferdy Sambo di Mako Brimob: Kami Bersedia...

- 29 September 2022, 08:22 WIB
khirnya Baru Terkuak, Ada Pertemuan Febri Diansyah, Rasamala dan Ferdy Sambo di Mako Brimob: Kami Bersedia...
khirnya Baru Terkuak, Ada Pertemuan Febri Diansyah, Rasamala dan Ferdy Sambo di Mako Brimob: Kami Bersedia... /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha/

 

TERAS GORONTALO - Baru terkuak ada pertemuan Febri Diansyah, Rasamala dan Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Eks jubir KPK Febri Diansyah kini telah resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ternyata, diduga sebelum menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri Diansyah dan Rasamala, menemui Ferdy Sambo, di Mako Brimob.

Baca Juga: Viral Video Pengemis Bermobil Mewah, Langsung Tancap Gas saat Kepergok

Lantas, apa isi pertemuan antara Febri Diansyah, Rasamala dan Ferdy Sambo?.

Kita ketahui bersama bahwa, kasus Brigadir J, masuk babak baru.

Bahwa Kepolisian telah melengkapkan berkas para tersangka.

Lima tersangka dalam kasus Brigadir J itu disangkakan Pasal berlapis.

Bahkan banyak yang meminta Febri Diansyah dan Rasamala untuk mundur dari kuasa hukum Putri Candrawathi.

Sosok eks jubir KPK Febri Diansyah, serta Rasamala itu jadi sorotan publik, setelah jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sambo Tak Akan Bisa Berkutik, Kejaksaan Agung Akan Terapkan Langkah ini Dalam Sidang Nanti!

Menyadur dari ANTARA eks jubir KPK Febri Diansyah mengaku telah bertemu dan menyampaikan kepada Ferdy Sambo di Mako Brimob.

“Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.

“Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambung eks jubir KPK itu.

Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Perbincangan

Tak diragukan lagi sepak terjang Febri Diansyah dan Rasamala di dunia advokat.

Bahkan, eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala itupun jadi perdebatan.

Sebab, dalam kasus Brigadir J itu, Febri Diansyah dan Rasamala secara resmi bergabung di kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Prediksi Skor, Siaran Langsung dan Link Live Streaming PSS Sleman vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Karena itu publik mempertanyakan, kenapa Febri Diansyah dan Rasamala mau bergabung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sampai-sampai publik menyinggung nominal bayaran yang didapatkan Febri Diansyah dan Rasamala sehingga mau jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Febri Diansyah menuturkan soal ujian sebagai pengacara yang hendak objektif.

“Mungkin ada yang tidak percaya, misalnya 'apa iya lawyer bisa objektif?'."

“Itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini, dan bukan hanya perkara ini juga perkara-perkara yang lainnya," kata Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.

"Kami pikir itulah ujiannya advokat, memang ini seperti meniti jalan yang agak licin (rentan)," sambungnya.

“Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," tambahnya lagi.

Bahkan, eks jubir KPK itu mengaku tidak ada tekanan dari manapun.

Lanjutnya, dengan segala konsekuensinya, menerima tawaran pihak eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Febri Diansyah mengatakan pengalaman yang lalu menjadi unsur pertimbangan hingga akhirnya disetujui.

Dijelaskan lagi, ini pilihan (pengacara Ferdy Sambo CS) profesionalnya sebagai advokat.

“Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini."

“Itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini," ucap dia.

“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai pengacara sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," katanya.

Senada, Rasamala menuturkan keputusan ini dia ambil setelah menilai adanya peluang-peluang lain dalam kasus peradilan Ferdy Sambo.

“Kalau lawyer, advokat, itu kan memang independen, artinya dia memutuskan sendiri, memilih sendiri."

“Setelah kami menilai juga bahwa apakah kasus ini misalnya ada peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak. Nah itu semua akan kita review dulu, kita verifikasi dulu," jelas Rasamala.

“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tambahnya mengakhiri. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah