6 Hal yang Sudah Dilakukan Febri Diansyah Sebagai Pengacara Putri Candrawathi

- 29 September 2022, 14:46 WIB
6 Hal yang Sudah Dilakukan Febri Diansyah Sebagai Pengacara Putri Candrawathi
6 Hal yang Sudah Dilakukan Febri Diansyah Sebagai Pengacara Putri Candrawathi /Tangkap Layar YouTube original prestation/

TERAS GORONTALO – Febri Diansyah sedang menjadi topik perbincangan hangat di publik pasca memutuskan jadi kuasa hukum atau pengacara Putri Candrawathi.

Menuju persidangan, Putri Candrawathi tambah pengacara dan gandeng Febri Diansyah sebagai kuasa hukum yang baru.

Febri Diansyah sendiri merupakan eks Jubir KPK yang banyak menuai kontra, pasca memutuskan bela Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Menjadi kuasa hukum dan membela hak-hak Putri Candrawathi membuat banyak pihak yang kecewa atas keputusan Febri Diansyah. 

Baca Juga: Febry Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Refly Harun Bilang Bagini

Namun rupanya Febri Diansyah sudah memahami dengan baik jika nantinya akan ada pihak yang tidak terima bahkan marah atas keputusannya tersebut.

Melalui akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa pihaknya sudah melakukan 6 hal terkait dengan keputusannya menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Adapun 6 hal yang dimaksud oleh Febri Diansyah adalah sebagai berikut:

1. Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang.

2. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.

3. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum (3 Prof dan 2 Doktor ilmu hukum) dari 4 perguruan tinggi. 

Baca Juga: 7 Jenderal Bintang Tiga Tersisa di Tubuh Polri, Ada Yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Dipenjara

4. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar psikologi, ahli psikologi klinis dan psikologi forensic.

5. Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.

6. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

Hal tersebut di atas disampaikan oleh Febri Diansyah sebagai bentuk keseriusan dalam mendampingi perkara secara objektif.

Melalui akun twitternya, Febri Diansyah juga menyampaikan bahwa banyak pertanyaan yang ia terima tentang seperti apa pendampingan hukum objektif.

Febri Diansyah bersama 3 pengacara lainnya yang dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun sempat melakukan konferensi pers untuk menjelaskan pada publik apa dan bagaimana sebenarnya proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak.

Adapun tim kuasa hukum atau pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

Febri Diansyah mengungkap harapan utamanya dalam mendampingi Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Adapun harapan utama yang dimaksudkan oleh Febri Diansyah adalah mewujudkan proses hukum yang objektif dan yang berkeadilan untuk semua pihak.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Twitter @febridansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah