TERAS GORONTALO - Berkas perkara kasus tewasnya Brigadir Josua atau Brigadir J telah lengkap atau P-21, Hal tersebut seperti yang disampaikan Jaksa Agung.
Artinya Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus tewasnya Brigadir J akan diseret ke meja hijau,
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan memastikan pihaknya professional menangani kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propram Ferdy Sambo itu.
Dalam dakwaan, kejaksaan berkomitmen akan mengungkap fakta secara terang benderang mengenai fakta tewasnya Brigadir J yang menyeret lima tersangka pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Ditahan?
Hali ini diungkapkan Burhanuddin dalam tayangan YouTube Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu 28 September 2022,
Dia menyakini motif yang melatar belakangi pembunuhan terhadap Brigadir J tidak akan lolos dia pastikan akan mengungkap hal tersebut.
“Motif pembunuhan pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya,” ungkap Jaksa Agung.