Kapolri kemudian menegaskan bahwa baik kondisi jasmani maupun psikologi Putri Candrawathi, sedang dalam keadaan baik.
Setelah diperiksa, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan resmi ditahan Polri.
Kapolri mengatakan, penahanan Putri Candrawathi adalah untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 ke Pengadilan.
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelas Kapolri.
Sesuai dengan komitmennya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J hingga tuntas seterang-terangnya.
Putri Candrawathi akhirnya secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.***