Astaga, Panglima TNI Andika Perkasa Geram dan Tindak Prajurit TNI Yang Tendang Suporter di Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 17:33 WIB
Astaga, Panglima TNI Andika Perkasa Geram dan Tindak Prajurit TNI Yang Tendang Suporter di Kanjuruhan
Astaga, Panglima TNI Andika Perkasa Geram dan Tindak Prajurit TNI Yang Tendang Suporter di Kanjuruhan /Tangkap layar YouTube Kabar Jurnalis/

"Jadi kita tidak hanya akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana juga," begitu tegasnya

Andika pun menghimbau kepada warga apabila memiliki rekaman video yang memperlihatkan aksi berlebihan prajurit TNI di luar yang sudah viral agar dikirim juga ke pihaknya.

"Kita juga menghimbau apabila ada video-video lain yang beredar, kan ada beberapa yang ada dua atau tiga versi, Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa Menindaklanjuti sebanyak mungkin, karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," kata Andika Perkasa.

Andika Perkasa menyarankan video itu untuk dikirim ke Puspen TNI atau bahkan ke dirinya langsung.

Sementara ini sambungnya, pihaknya belum memeriksa satu prajurit pun dan belum bisa mengungkap satuannya karena masih berproses sambil menunggu. Tetapi Apabila ada video lain, nanti ditelusuri dulu.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Kejaksaan Mulai Verifikasi Barang Bukti Kasus Brigadir J

"Biarkan kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji. Kami juga sambil menunggu kalau ada video lain yang bisa dikirim ke kami siapa tahu ada penonton yang ambil video yang bisa jadi bahan untuk melengkapi proses investigasi," kata Jenderal bintang 4 itu.

Selanjutnya, menyikapi tragedi Kanjuruhan itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan empat perintah kemarin salah satunya memerintahkan Menpora dan Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraannya.

Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kapolri melakukan investigasi dan mengusut hingga tuntas peristiwa Kanjuruhan dalam rakor di Kemenko Polhukam.

Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi itu, pada senin siang, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan perintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah