Melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Polri resmi mengumumkan sebanyak sembilan personel Kepolisian yang telah dinonaktifkan.
Dilansir Teras Gorontalo dari laman Pikiran Rakyat, berikut informasi yang dirangkum mengenai pencopotan Kapolres Malang dan sembilan anggota Polri lainnya dalam tragedi Kanjuruhan.
Keputusan dari pencopotan Kapolres Malang dan sembilan anggota Polri tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan analisa yang dilakukan oleh tim investigasi tragedi Kanjuruhan.
Tragedi mengerikan itu terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan Derby Jawa Timur, antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya.
Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo itu pada konferensi pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin, 3 Oktober 2022.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Keputusan pencopotan Kapolres Malang tersebut kata Irjen Dedi Prasetyo tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat ini dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.