Panglima TNI Andika Perkasa Pidanakan Prajuritnya Lakukan Kekerasan Kepada Suporter Bola Tragedi Kanjuruhan

- 5 Oktober 2022, 22:45 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Pidanakan Prajuritnya Lakukan Kekerasan Kepada Suporter Bola Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI Andika Perkasa Pidanakan Prajuritnya Lakukan Kekerasan Kepada Suporter Bola Tragedi Kanjuruhan /Pikiran Rakyat/

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," katanya.

Baca Juga: BTS ARMY Indonesia Galang Dana Korban Tragedi Kanjuruhan, Sukses Kantongi Rp447 Juta, Netizen: Respect

Terkait Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi anggota TNI menendang seorang suporter usai laga pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya akan ditindak tegas oleh Panglima TNI.

Andika Perkasa mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kebenaran dari video tersebut yang terjadi saat kerusuhan di Stadion kanjuruhan Malang.

Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.

"Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus," ujarnya.

Panglima TNI menegaskan kembali pendiriannya bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan diberikan penindakan pidana.

"Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana," katanya.

Berkenaan dengan unsur pimpinan yang diperiksa, Panglima TNI menyebutkan bahwa masih didalami bagaimana peranan mereka yang bukan tidak mungkin akan dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah