Ferdy Sambo Kehilangan Taring, Kejagung Akui Jaga Integritas Dalam Kasus Brigadir J.

- 8 Oktober 2022, 22:09 WIB
Ferdy Sambo Kehilangan Taring, Kejagung Akui Jaga Integritas Dalam Kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo Kehilangan Taring, Kejagung Akui Jaga Integritas Dalam Kasus Brigadir J. /

Diketahui sebelumnya, sebelas tersangka dalam pembunuhan Brigadir J adalah sebagai berikut:

5 Tersangka yang melanggar pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP:

1.Irjen Ferdy Sambo

2.Bharada Richard Eliezer (RE atau E)

3.Bripka Ricky Rizal (RR)

4.Kuat Ma'ruf

5.Putri Candrawathi.

7 Tersangka dalam kasus obstruction of justice:

1.Ferdy Sambo

2.Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah