Diketahui sebelumnya, sebelas tersangka dalam pembunuhan Brigadir J adalah sebagai berikut:
5 Tersangka yang melanggar pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP:
1.Irjen Ferdy Sambo
2.Bharada Richard Eliezer (RE atau E)
3.Bripka Ricky Rizal (RR)
4.Kuat Ma'ruf
5.Putri Candrawathi.
7 Tersangka dalam kasus obstruction of justice:
1.Ferdy Sambo
2.Brigjen Pol Hendra Kurniawan