Ferdy Sambo Kehilangan Taring, Kejagung Akui Jaga Integritas Dalam Kasus Brigadir J.

- 8 Oktober 2022, 22:09 WIB
Ferdy Sambo Kehilangan Taring, Kejagung Akui Jaga Integritas Dalam Kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo Kehilangan Taring, Kejagung Akui Jaga Integritas Dalam Kasus Brigadir J. /

“Jaksa-jaksa berintegritas, objektif, tidak perlu khawatir karena jaksa agung sudah memilih jaksa terbaik sehingga bisa mengawal kasus ini sampai tuntas” katanya, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana juga mengatakan bahwa surat dakwaan tersebut akan dilayangkan paling lambat Senin, 10 Oktober 2022.

“Hari Senin harus dilimpahkan. Maka tidak ada pemindahan karena menarik perhatian masyarakat dan Presiden,” ungkapnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bisa Ungkap Kasus Sambo Lainnya: Saya Kenal Ratusan Jenderal dan BIN

Fadil juga meyakini bahwa seluruh jaksa yang mengawal kasus Ferdy Sambo akan profesional dalam menjalankan tugas di persidangan.

Sementara itu terkait dengan rumah aman bagi jaksa yang akan menangani kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut, Jampidum menyambut baik serta akan menghargai.

“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” katanya

Dia juga mengatakan bahwa Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

Fadil pun berharap agar hakim yang mengadili perkara yang menyebabkan ajudan Ferdy Sambo tewas itu bisa bertindak seadil-adilnya sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, terutama pihak keluarga Brigadir J.

“Saya selaku penegak hukum selalu berpegang teguh bahwa proses memberikan keadilan harus tetap mengacu pada alat bukti tidak pada asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah