TERAS GORONTALO - Tersangka kasus kematian Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan akhirnya resmi dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI.
Irjen Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.
Para tersangka yang terlibat kasus Brigadir J termasuk Irjen Ferdy Sambo akan segera memasuki tahap persidangan.
Irjen Ferdy Sambo cs akhirnya diperlihatkan didepan publik saat dikejaksaan dengan mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan atau rompi merah.
Baca Juga: Ustadz Felix Siauw Bicara Soal KDRT : Tidak Hanya Dialami oleh Perempuan, Laki-Laki Juga Ada
Rompi Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi pun berubah warna menjadi merah.
Di hadapan media, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak yang terdampak akibat perbuatannya.
Untuk pertama kalinya Sambo meminta maaf kepada keluarga korban, orang tua dari Yosua.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Ferdy Sambo pada 5 Oktober 2022.