"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," katanya.
Namun demikian, mantan jenderal polisi bintang dua itu tak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa yang dimaksudkannya itu.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," ujarnya.
Namun dia memastikan akan menjalani proses hukum yang berlaku dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ungkapnya
Namun ada hal yang menarik, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dalam kasus ini sang istri tidak bersalah.
Menurut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa saat Brigadir J dieksekusi.
Sebaliknya, Ferdy Sambo menganggap bahwa istrinya telah menjadi korban dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," ucapnya, menekankan posisi dan situasi Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J ini sempat diwarnai isu dugaan pelecehan seksual.