Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka utama dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf alias Om Kuat, dan Bripka RR.
Namun ada juga beberapa tersangka dari anggota Polri yang terlibat Obstruction of Justice.
Hingga saat ini kasus pembunuhan Brigadir J sudah sampai pada tahapan persidangan. ***