TERAS GORONTALO - Sidang terhadap para terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J berlanjut. Berbagai saksi diperiksa termasuk Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. ART Susi salah satunya.
Dalam persidangan Hakim dan JPU menilai keterangan Susi berbelit-belit dan ada indikasi memberikan kesaksian bohong.
Hal itu juga turut dibenarkan Bharada E.
Baca Juga: Penelitian Penyebab Gagal Ginjal Terus Dikembangkan
Bharada E menanggapi kesaksian Susi di persidangan dengan menyebutkan bahwa banyak kebohongannya.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya Hakim.