Hakim Menduga ART Susi Berikan Kesaksian Palsu, Bharada E: Banyak Bohongnya

- 1 November 2022, 13:44 WIB
Hakim Menduga ART Susi Berikan Kesaksian Palsu, Bharada E: Banyak Bohongnya
Hakim Menduga ART Susi Berikan Kesaksian Palsu, Bharada E: Banyak Bohongnya /Tangkapan layar PMJ News/fjr/edited Teras Gorontalo/

Bharada E membantah kesaksian Susi dengan menyebut mendiang memiliki kamar di rumah Saguling.

“Ada lagi senpi laras panjang tadi ditanya jaksa apakah saudara saksi ini melihat. Menurut saya, saudara saksi melihat karena jelas banget cukup besar Yang Mulia dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” jelas Bharada E.

Diketahui, ADC, alias Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dalam kesaksiannya justru berbeda dengan ART Susi.

Kepada Majelis Hakim, Daden mengatakan bahwa, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah hasil dari adopsi.

“Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan?” tanya hakim kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

"Setahu saya tidak, Yang Mulia," jawab Daden.

Hakim lantas mengungkit kesaksian dari ART Susi yang menegaskan kalau anak tersebut lahir dari rahim Putri Candrawathi.

Meski sempat ragu, Daden akhirnya menjawab pertanyaan hakim untuk kedua kalinya dengan keterangan yang lebih lengkap.

"Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak (FS) yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia,” ucap Daden.

Setelah adanya kesaksian dari Daden, Susi akhirnya mencabut ucapannya terkait status anak bungsu Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah