TERAS GORONTALO - Publik dibuat heboh dengan pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong yang menyatakan menyetor uang sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hal ini disampaikan Ismail Bolong dalam sebuah rekaman video yang menyebutkan menyetor uang tambang ilegal kepada Agus Andrianto.
Dalam penjelasannya uang itu diserahkan kepada Agus Andrianto dalam tiga tahap pada bulan September, Oktober dan November 2021 dalam tiap bulannya sebesar 2 miliar.
Baca Juga: Daftar Nama Obat yang Dicabut BPOM dan Dilarang Edar, Ada Antasida DOEN
Meski sempat heboh akhirnya Ismail Bolong memberikan klarifikasi dan menarik testimoninya tersebut.
Dikutip dari kanal Youtube Wong Cilik, menurut Ismail Bolong hal tersebut merupakan tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal.
Ia dipaksa menyampaikan testimoni yang telah ditulis sebelumnya, dalam keadaan diintimidasi akhirnya ia membacakannya.
"Bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan", kata Bolong.
Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Kabareskrim Agus Andrianto dan menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar.