Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay

- 14 November 2022, 06:51 WIB
Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay
Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay /Tangkap layar YouTube Anjas di Thailand/

TERAS GORONTALO- Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda sepekan. Agenda sidang adalah pemeriksaan terhadap Bharada E dan Ferdy Sambo. 

Hal ini dibahas Anjas Asmara dalam Channel Youtube Anjas Asmara, Minggu 13 November 2022.

Anjas membeber alasan penundaan ada dua. 

Pertama adalah KTT G20 yang berlangsung mulai 14 November 2022.

Baca Juga: Cari Istri Idaman? Dekati 3 Weton Ini

Kedua adalah evaluasi masalah teknis. 

Mengutip dari kuasa hukum Brigadir J yakni 

Martin Simanjuntak, Anjas menilai, alasan KTT G20 sangat berlebihan. 

"Kan KTT G20 ada di Bali, sementara persidangan di Jakarta Selatan," katanya. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Youtube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x