Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay

- 14 November 2022, 06:51 WIB
Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay
Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay /Tangkap layar YouTube Anjas di Thailand/

Aturan memungkinkan untuk hakim langsung memperkarakan hal tersebut. 

"Jadi tidak perlu lagi mekanisme penyidikan dari polisi, kemudian kejaksaan dan baru pengadilan," katanya. 

Beber Anjas, Susi banyak berbohong. 

Salah satu kebohongannya adalah saat ia bersaksi tentang adegan Brigadir J dan Putri Chandrawati. "Sekarang jadi pertanyaan, berapa banyak kebohongan yang bisa dihukum, apakah harus 100 persen, atau cukup 20 persen, jawabannya meski hanya kebohongan sedikit bisa dihukum 7 tahun," katanya. 

Baca Juga: Tencent Umumkan Gameplay Honor Of Kings: World, Kemungkinan Tanggal Rilis dan Spesifikasi yang di perlukan!

Diungkap Anjas, ada gestur dari Susi dan Kodir yang menganggap mereka bisa mulus berdusta tanpa tersentuh hukum. Itu terlihat dari gaya Kodir yang senyum senyum di hadapan Jaksa. 

"Mereka sudah didoktrin hakim tidak akan tega menghukum mereka apabila berdusta," katanya. 

Terdapat wacana agar Susi dihukum saja oleh hakim. 

Ini agar ada efek jera terhadap saksi lainnya. 

Ada kecendrungan saksi dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati berbohong. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Youtube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah