Anjas menuturkan, Ronny Talampessy, kuasa hukum dari Bharada E mengaku melihat pemandangan janggal. Sebulan lalu, di lobi Bareskrim, Susi dan Kodir diarahkan seseorang. Ia enggan menyebut siapa pihak yang mengarahkan itu. Itu perbuatan melanggar hukum. Sebut Anjas, mirip kasus Tangmo Nida, dimana ada pihak yang jadi tersangka gara gara mengarahkan saksi.
Sayangnya Anjas menduga Ronny Talapessy tidak punya rekaman kejadian itu. "Di kasus Tangmo Nida, ada rekaman hingga ada yang jadi tersangka gara gara hal tersebut," katanya.***