Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay

- 14 November 2022, 06:51 WIB
Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay
Penundaan Sidang Pembunuhan Brigadir J Akibat KTT G20 Dinilai Lebay /Tangkap layar YouTube Anjas di Thailand/

Anjas menuturkan, Ronny Talampessy, kuasa hukum dari Bharada E mengaku melihat pemandangan janggal. Sebulan lalu, di lobi Bareskrim, Susi dan Kodir diarahkan seseorang. Ia enggan menyebut siapa pihak yang mengarahkan itu. Itu perbuatan melanggar hukum. Sebut Anjas, mirip kasus Tangmo Nida, dimana ada pihak yang jadi tersangka gara gara mengarahkan saksi. 

Sayangnya Anjas menduga Ronny Talapessy tidak punya rekaman kejadian itu. "Di kasus Tangmo Nida, ada rekaman hingga ada yang jadi tersangka gara gara hal tersebut," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Youtube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah