Heboh Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Suap Rp 6 Miliar, Refly Harun : Ada Taktik Saling Sandera

- 19 November 2022, 06:05 WIB
Heboh Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Suap Rp 6 Miliar, Refly Harun : Ada Taktik Saling Sandera
Heboh Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Suap Rp 6 Miliar, Refly Harun : Ada Taktik Saling Sandera /Kolase foto Twitter @Mduniverse2, @JohnDamanik0408, @fl0werbe4n_ dan @HambaAllah_411 / Edit by Teras Gorontalo/

Pun dia juga mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal, siapa Kabareskrim Polri yang masih menjabat sampai saat ini.

Sikap Ismail Bolong itu tentu tidak serta merta membuat publik percaya bahwa video pertama yang viral itu ternyata hasil rekayasa semata.

Karena hingga saat ini, publik masih menggaungkan pemeriksaan agar dapat dilakukan terhadap informasi sekecil apapun, terutama jika terkait dugaan suap oleh pejabat publik.

Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, belum juga reda kehebohan publik akibat informasi dari Ismail Bolong, kini sebuah surat dari Divpropam Polri, kembali membuat bumi Indonesia terguncang.

Surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri itu bernomor : R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022, yang menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut, ternyata ditujukan untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dapat dilihat jika surat laporan hasil penyelidikan dari Divpropam itu, dilengkapi dengan kop resmi milik Mabes Polri, dan ditandatangani oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Surat yang secara terang-terangan mencantumkan nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto itu, diawali dengan laporan informasi bernomor : RILI-5/l/2022/Ropaminal tanggal 24 Januari 2022.

Dari laporan informasi itulah, baru kemudian Kadiv Propam Polri menerbitkan Surat Perintah, dengan nomor : Sprin/246/l/Huk.6.6/2022, tanggal 24 Januari 2022.

Untuk selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah, dilakukan penyelidikan, dalam rangka memeriksa laporan informasi yang diterima sebelumya.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim,” demikian bunyi surat laporan hasil penyelidikan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Tongkat Militer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah