Heboh Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Suap Rp 6 Miliar, Refly Harun : Ada Taktik Saling Sandera

- 19 November 2022, 06:05 WIB
Heboh Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Suap Rp 6 Miliar, Refly Harun : Ada Taktik Saling Sandera
Heboh Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Suap Rp 6 Miliar, Refly Harun : Ada Taktik Saling Sandera /Kolase foto Twitter @Mduniverse2, @JohnDamanik0408, @fl0werbe4n_ dan @HambaAllah_411 / Edit by Teras Gorontalo/

Dalam surat itu, juga disebutkan jika Divpropam mendapatkan temuan terkait pelanggaran atau penyimpangan, yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama di Polda Kaltim.

Selain itu, surat tersebut juga memaparkan sejumlah fakta, terkait keberadaan tambang ilegal, di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

Nama Ismail Bolong pun turut tercantum di surat yang sama, di mana saat itu masih bertugas sebagai anggota Polri dengan pangkat Aiptu.

Dituliskan dalam surat itu bahwa Ismail Bolong telah memberikan uang ke Bareskrim Polri, sebagai bentuk koordinasi atas aktivitas ilegal yang dia lakukan.

Uang tersebut diduga diserahkan lewat Kombes Pol Budhi Haryanto, yang ketika itu masih menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter.

“Uang diserahkan sebanyak 3 kali. Yaitu pada Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp 3.000.000.999 setiap bulan, untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri. Selain itu juga, memberikan uang koordinasi kepada Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kabareskrim Polri secara langsung, di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD (Dollar AS) sebanyak 3 kali. Yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp. 2.000.000.000 setiap bulannya,” tulis isi surat tersebut.

Dijelaskan pula bahwa Kombes Pol Budhi Haryanto yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar itu, ternyata mengenal para pengusaha tambang ilegal, yang berada di wilayah hukum Polda Kaltim itu.

Selain itu, ada juga uang koordinasi yang diperuntukan dalam memenuhi kebutuhan operasional setiap bulan, di antaranya senilai Rp 800 juta digunakan saat ada kunjungan dari pimpinan besar.

“Dari Ismail Bolong menerima uang koordinasi antara Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 700.000.000 setiap bulan. Total uang diterima sekitar Rp.3.000.000.000 sampai dengan Rp.5.000.000.000. Serta pernah menghadapkan Aiptu Ismail Bolong kepada Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri sebanyak 3 kali,” bunyi tulisan dalam laporan penyelidikan tersebut.

Lebih lanjut lagi, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter, Budhi Haryanto tidak pernah turun langsung melakukan penindakan terhadap penambangan batubara ilegal, di provinsi Kaltim.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Tongkat Militer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah