Akhirnya Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Agus Andrianto dalam Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Uang Haram

- 22 November 2022, 22:11 WIB
Akhirnya Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Agus Andrianto dalam Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Uang Haram
Akhirnya Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Agus Andrianto dalam Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Uang Haram /ANTARA/edited Teras Gorontalo/

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Gawat! Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, 2 Hal ini Jadi Alasannya

Sebagai informasi, dikutip dari Pikiran Rakyat, sebelumnya pun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam terkait dugaan menerima 'setoran' dari bisnis tambang ilegal.

Dia dilaporkan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule pada Senin, 7 November 2022.

Iwan Sumule datang ke Gedung Bareskrim untuk menyerahkan laporan terkait kasus yang menjerat Kabareskrim itu, dan kini laporannya diproses Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk ditindaklanjuti.

Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus Andrianto.

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah