Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Usai membuat heboh publik dengan mengatakan telah menyuap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong kemudian membuat lagi video baru, yang berisi klarifikasi.
Dalam video klarifikasi tersebut, mantan anggota Polri dengan pangkat Aipda itu mengatakan jika dirinya diancam oleh Hendra Kurniawan, agar membuat pernyataan terkait aliran dana sejumlah Rp 6 miliar, kepada Agus Andrianto.
Selain menyebutkan jika dirinya diancam, Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah mencemarkan nama Kabareskrim Polri. ***