Keterangan Berbelit Bikin Pembuktian Kasus Pembunuhan Brigadir J Rumit, Sambo Bisa Bebas? Ini Penjelasannya

- 8 Desember 2022, 09:51 WIB
Keterangan Berbelit Bikin Pembuktian Kasus Pembunuhan Brigadir J Rumit, Sambo Bisa Bebas? Ini Penjelasannya
Keterangan Berbelit Bikin Pembuktian Kasus Pembunuhan Brigadir J Rumit, Sambo Bisa Bebas? Ini Penjelasannya / Kolase foto Pikiran Rakyat dan Tangkapan layar YouTube Elang Maut Channel / Edit by Teras Gorontalo/

Tak hanya 4 terdakwa, beberapa saksi yang didatangkan di pengadilan juga turut diragukan pernyataannya.

Seperti contoh keterangan dari saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan juga Kodir, yang sama-sama dinilai berbeda dari BAP sebelumnya.

Baik Hakim maupun Jaksa sama-sama terpicu amarahnya, akibat pernyataan terdakwa dan saksi yang dinilai tidak masuk akal atau bohong.

Alhasil, persidangan yang melibatkan Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf seolah nampak seperti debat kusir.

Atau dengan kata lain, masing-masing begitu fanatik dengan pendapatnya, dan meyakini bahwa apa yang mereka sampaikan adalah benar adanya.

Dan sampai dengan hari ini, hanya keterangan dari 1 orang saja, yang masih dianggap masuk akal oleh Majelis Hakim dan tim Jaksa.

Yaitu ucapan yang terlontar dari mulut Bharada E, alias Richard Eliezer, yang juga merangkap sebagai saksi terhadap terdakwa lainnya.

Baca Juga: Liga 1 2022-2023: Prediksi PSM Vs Persita, Cek Live Streaming Dan Siaran Langsung

Salah seorang pengamat hukum dari kanal YouTube Elang Maut Channel, Benny Fremmy Surbakti, SH, MH, C.PEM, menjelaskan dalam kasus ini ada 2 pihak yang sudah jelas terbukti kesalahannya.

Keduanya adalah Bharada E dan Ferdy Sambo, yang sama-sama tidak dapat mengelak lagi dari jeratan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah