Pengakuan tersebut diakui Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Om Kuat alias Kuat Maruf, pada Rabu 7 Desember 2022.
Terungkapnya hasil uji poligraf Ferdy Sambo itu berawal dari pertanyaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada mantan jenderal polisi bintang dua itu.
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligaf?" tanya Jaksa kepada Ferdy Sambo.
“Pernah,” jawab Ferdy Sambo.
Kemudian, jaksa melanjutkan pertanyaannya kepada Ferdy Sambo saat ia diperiksa menggunakan poligraf.
Jaksa bertanya apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.
"Jawaban saudara apa?" tanya Jaksa.
"Tidak," kata Ferdy Sambo.
Lalu, jaksa menanyakan mengenai hasil pemeriksaan menggunakan poligraf tersebut kepada Ferdy Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" kata Jaksa.