Baru Terungkap Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo, Berbohong Soal Penembakan Brigadir J

- 9 Desember 2022, 18:05 WIB
Baru Terungkap Hasil Uji Lie Detector atau Tes Kebohongan Ferdy Sambo yang Selama Ini Terkesan Ditutupi, Berbohong Soal Penembakan Brigadir J.
Baru Terungkap Hasil Uji Lie Detector atau Tes Kebohongan Ferdy Sambo yang Selama Ini Terkesan Ditutupi, Berbohong Soal Penembakan Brigadir J. /Foto:ANTARA dan Freepik/kolase TerasGorontalo.com/

Kuat Ma'ruf mengatakan hasil tes menunjukkan adanya indikasi kebohongan.

Namun Kuat Ma'ruf beralasan lie detector hanya sebuah robot yang tidak jelas tingkat akurasinya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. ***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah