TERAS GORONTALO - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo keceplosan saat di persidangan.
Ferdy Sambo secara spontan mengaku telah menembak Brigadir J saat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut sontak saja dapat membuktikan dakwaan bahwa dirinya ikut membunuh Brigadir J.
Padahal selama ini saat Hakim kerap menanyakan apakah ia ikut terlibat dan menembak Brigadir J, Ferdy Sambo selalu membantahnya.
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut diakuinya secara tidak sadar dihadapan majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E saat sidang terbuka.
Awalnya pengakuan itu terjadi saat Jaksa bertanya kepada Ferdy Sambo sambil menunjukkan barang bukti berupa senjata HS dihadapan Hakim.
Kemudian Ferdy Sambo pun secara tidak sadar membenarkan bahwa senjata tersebut adalah HS.
"Saudara ini senjata blok berapa ini," tanya Jaksa.