Yenti Garnasih mulai tertarik untuk mempelajari bidang-bidang hukum.
Dikutip dari Hukum Online, dengan terpaksa pada akhirnya Yenti Garnasih membuat disertasi dengan tema TPPU.
Yenti Garnasih yang saat itu juga adalah dosen di FH Universitas Trisakti berhasil mendapat beasiswa dari Univ. Trisakti ke luar negeri untuk menyusun disertasinya.
Proses penyelesaian disertasi Yenti Garnasih sebetulnya selesai pada tahun 2002.
Namun, karena harus menunggu sampai terbitnya UU TPPU, promotor Yenti Garnasih memintanya untuk menunda hingga terbit UU TPPU.
Pada akhirnya tahun 2003, Yenti Garnasih berhasil mempertahankan disertasi di hadapan sembilan penguji.
Dengan demikian, Yenti Garnasih mendapatkan gelar Doktor di bidang TPPU dengan nilai ‘sangat memuaskan’.
Pada akhirnya, lahir Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jejak Karir Seorang Yenti Garnasih
Yenti Garnasih adalah Ketua (merangkap anggota) dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2019-2023.