Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga sering menjadi ahli dalam perkara-perkara dalam persidangan.
Selain itu, Yenti Garnasih juga merupakan seorang akademisi hukum di Universitas Trisakti.
Presiden Joko Widodo menetapkan Yenti Garnasih bersama delapan orang lainnya sebagai Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.
Penetapan Yenti Garnasih dan anggota Pansel KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023
Masa jabatan Yenti Garnasih sebagai Pansel KPK adalah sejak Keputusan Presiden ditetapkan sampai Pimpinan KPK 2019-2023 terpilih.
Yenti Garnasih bersama anggota Pansel KPK lainnya mempunyai tugas untuk menjaring calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Itulah sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang viral menanggapi uang Rp 100 Ferdy Sambo di rekening Brigadir J.
***