TERAS GORONTALO - Polda Gorontalo sudah pernah menangkap seorang wanita yang diduga adalah Gola atau penculik anak.
Seorang wanita yang diduga Gola itu berinisial VP, ia diamankan oleh Polda Gorontalo karena diduga merupakan penculik anak yang membuat masyarakat resah.
Saat diamankan, VP berusia 27 tahun, saat diamankan, VP berada di rumahnya yang terletak di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Seorang wanita yang diduga Gola oleh masyarakat itu diamankan Polda Gorontalo pada 13 Oktober 2021 silam.
Dari hasil penyidikan, ternyata wanita itu bukanlah Gola.
Kronologis kejadian
Saat itu wanita yang diduga Gola ini baru kembali dari desa buroko Kec. Kaidipang Kab. Bolmut, yang kemudian kembali ke Gorontalo.