Putri Candrawathi secara terus menerus mengaku jika dirinya adalah korban pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan tersebut, sejumlah rekaman CCTV juga diperlihatkan di hadapan persidangan.
Putri Candrawathi menangis sambil membantah keterangan ahli kriminolog tersebut.
Menurut Putri, keterangan yanh disampaikan oleh ahlo kriminolog tersebut hanya berdasarkan pada satu BAP saja.
Saksi ahli kriminolog yang dihadirkan tersebut adalah Prof Muhammad Mustofa dari Universitas Indonesia.
Dalam keterangannya, Prof Muhammad Mustofa mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J begitu terencana.
Sehingga tidak dapat dibantah lagi bahwa penembakan terhadap Brigadir J memang merupakan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Pelecehan Bukan Motif Utama Pembunuhan Brigadir J, Tindakan Ferdy Sambo 'Murni' Pembunuhan Berencana
Selain itu Prof Muhammad Mustofa mengatakan jika pelecehan tidak bisa dijadikan motif pembunuhan terhadap Brigadir J.