Peran Putri Candrawathi yang Sesungguhnya di Kasus Brigadir J, Klaim Diperkosa Hanya untuk Lolos dari Hukum?

- 20 Desember 2022, 20:39 WIB
Peran Putri Candrawathi Sesungguhnya, istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Klaim Diperkosa Hanya untuk Lolos dari Hukum?
Peran Putri Candrawathi Sesungguhnya, istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Klaim Diperkosa Hanya untuk Lolos dari Hukum? /ANTARA/diolah TerasGorontalo.com/

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Bukti Kuat Kebohongan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Sampai Terlihat Marah di Persidangan

***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah