TERAS GORONTALO - Misteri motif pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan Brigadir J terhadap dirinya hingga kini bukti visumnya dipertanyakan.
Motif pelecehan seksual yang diklain dialami Putri Candrawathi mewarnai kasus Brigadir J hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer dalam dakwaan jaksa disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Namun, hingga saat ini pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi masih menjadi misteri.