TERAS GORONTALO- Richard Eliezer atau Bharada E nampak terpukul usai mengetahui jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 8 tahun penjara.
Tuntutan ini jelas lebih tinggi dari Putri Candrawathi yakni istri dari Ferdy Sambo yang disebut terlibat pembunuhan berencana.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan tidak akan tinggal diam dan akan berjuang untuk keadilan Richard.
Baca Juga: Terungkap Misteri Enam Ras di Ine Piece yang Terhubung Dengan Kenyataan Abad Kekosongan Secara Nyata
''Richard adalah saksi kunci kasus ini, kami akan berjuang untuk mendapat keadilan,"ucap Ronny di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2033.
Menurut Ronny, tanpa Bharada E kasus ini tak akan terungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Anehnya Bharada E mendapat tuntutan lebih tinggi dari para terdakwa yang merencanakan pembunuhan.
''Bharada E mendapat tuntutan lebih tinggi dari otak pembunuhan, biarkan publik yang menilai,"ucap Ronny.
Baca Juga: Tangis dan Malangnya Nasib Bharada E di Pusaran Ferdy Sambo