Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Pembuktian Jaksa Penuntut Umum Nyaris Sempurna, Hakimnya Bagus

- 13 Februari 2023, 17:16 WIB
Mahfud MD menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Mahfud MD menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo. /Instagram Mahfud MD

4. Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam.

5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

6. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.

7. Terdakwa berbelit-beli, tidak mengakui perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x