Tangis Ibunda Brigadir J Pecah Saat Hakim Vonis Bharada E 1,5 Tahun Penjara, Eliezer Dipakai Tuhan

- 15 Februari 2023, 18:03 WIB
Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J menangis saat hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Ricard Eliezer atau Bharada E.
Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J menangis saat hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Ricard Eliezer atau Bharada E. /Tangkapan layar video Antaranews.com

Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta, Rabu 15 Februari 2022, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Richrad Eliezer yang dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Menurut Ketua Majelis Hakim, putusan yang diberikan kepada Bharada E atas dakwaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E bersama dengan 4 terdakwa lain didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Uptade Kasus Brigadir J: Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Putusan ini juga lebih ringan dari vonis hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.

Menurut Majelis Hakim, dalam perkara ini Bharada E memiliki kesempatan untuk menghindari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak terbunuh.

Hal itu dikatakan oleh Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono saat membacakan unsur-unsur vonis terhadap Bharada E.

"Sebenarnya terdakwa mempunyai kesempatan untuk menghindari meninggalnya korban Yosua dengan mengarahkan (tembakan) ke bagian tubuh lain yang bukan daerah vital dari Yosua," ujar Alimin dikutip dari PMJ News.

Akan tetapi, Bharada E mengarahkan senjata jenis Glock 17 miliknya ke arah organ vital dari Brigadir J dan menembak lebih dari dua kali.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x