Bukan Penembakan Tapi Kelalaian
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan adanya tiga orang yang terlibat dalam kasus tewasnya Bripda IDF, yakni Bripda IDF sendiri, Bripda IMS, dan Bripka IG.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyebut bahwa dalam kasus tersebut tidak ada penembakan, melainkan kelalaian.
“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” katanya dikutip dari PMJ News.
Aswin Siregar belum membicarakan banyak hal terkait insiden yang menghilangkan nyawa Bripda IDF tersebut.
Ia mengatakan bahwa kasus itu sedang ditangani oleh Densus 88 dan Polres Bogor.
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah membenarkan bahwa ada satu anggota polisi yang tertembak oleh anggota polisi lain hingga meninggal dunia.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 1.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.
Kini, Bripda IMS dan Bripka IG telah dijadikan sebagai tersangka dan diamankan.