Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Mahfud MD: Sudah Final

- 10 Agustus 2023, 22:00 WIB
Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Mahfud MD: Sudah Final
Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Mahfud MD: Sudah Final /Instagram/@mahfudmd

TERAS GORONTALO - Kabar batalnya hukuman mati yang berubah menjadi seumur hidup bagi Ferdy Sambo ramai diperbincangkan.

Pasalnya, mantan Kadivpropam Polri ini sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Upaya Kasasi pihak Ferdy Sambo cs di Mahkamah Agung (MA) berhasil merubah dari hukuman mati menjadi seumur hukum.

Baca Juga: Taktik Cerdas Rob Lucci dan Luffy Buat Gorosei Saturn Tertipu di One Piece 1090, Ternyata Dia Sudah Jadi...

Atas putusan MA terhadap Sambo cs, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa putusan tersebut sudah final.

Dengan kata lain, putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap permohonan kasasi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah final, dikutip dari Antara.

"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sleman, Rabu.

Baca Juga: FAKTA ONE PIECE: Terlihat Baik,, Ternyata Ini Sifat Buruk Luffy yang Buat Sanji dan Nami Membencinya...

Mahfud mengungkapkan, setelah putusan MA itu tidak ada lagi upaya hukum lainnya yang bisa ditempuh baik kejaksaan dan pemerintah untuk merubah putusan tersebut.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x