Tertipu Aplikasi Perjodohan Online, Wanita Asal Jawa Timur Gagal Nikah dan Rugi Puluhan Juta

- 4 Januari 2024, 16:10 WIB
Tertipu Aplikasi Perjodohan Online, Wanita Asal Jawa Timur Gagal Nikah dan Rugi Puluhan Juta
Tertipu Aplikasi Perjodohan Online, Wanita Asal Jawa Timur Gagal Nikah dan Rugi Puluhan Juta /Pixabay/

"Pelaku menjanjikan akan datang lagi bersama keluarga besarnya dengan maksud melamar pada 1 Januari 2024," ujar Kapolres.

Karena yakin dengan modus pelaku, KTN bersama keluarganya sudah mempersiapkan proses lamaran, tetapi DFA tidak kunjung datang hingga pada waktu yang telah ditetapkan bersama.

Korban pun mencoba menghubungi DFA tetapi dia selalu menenangkan korban dengan alasan masih terjebak macet dan terkena razia, karena merasa ditipu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polisi.

"Curiga, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panggul," jelas Kapolres.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menangkap pelaku DFA dan diproses secara hukum, segala atribut dan pekerjaan pelaku hanyalah tipuan untuk mengelabuhi korban bersama keluarganya.

Kapolres Trenggalek juga menyampaikan berdasarkan penyelidikan, uang yang dikuras pelaku kepada korban digunakan untuk trading, atas perbuatanya itu, DFA dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

"Rupanya uang yang diminta oleh pelaku itu digunakan untuk trading, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," tutup Kapolres Gathut Supriyono.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x