Tertipu Aplikasi Perjodohan Online, Wanita Asal Jawa Timur Gagal Nikah dan Rugi Puluhan Juta

- 4 Januari 2024, 16:10 WIB
Tertipu Aplikasi Perjodohan Online, Wanita Asal Jawa Timur Gagal Nikah dan Rugi Puluhan Juta
Tertipu Aplikasi Perjodohan Online, Wanita Asal Jawa Timur Gagal Nikah dan Rugi Puluhan Juta /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Modus penipuan aplikasi perjodohan online kembali terjadi dan merugikan korban dengan inisial KTN senilai puluhan juta rupiah.

Dilansir Teras Gorontalo dari Antara, kasus penipuan itu disampaikan AKBP Gathut Bowo Supriyono selaku Kapolres Trenggalek, Jawa Timur melalui siaran pers pada Rabu, 3 Januari 2024.

"Pelaku berinisial DFA, warga Bantul, DIY. Yang bersangkutan sudah kami tangkap setelah mendapat aduan dari korban," ungkap Kapolres.

Pada siaran pers tersebut, Kapolres juga menjelaskan modus yang dilakukan pelaku untuk menipu dan menguras korban dengan cara memanfaatkan aplikasi perjodohan online.

Tidak hanya itu, untuk melancarkan aksinya dan meyakinkan keluarga korban, DFA juga mengaku sebagai petugas BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional).

Berdasarkan pengakuan KTN, dengan cara itu pelaku berhasil memikat korban dan mereka membangun hubungan kekasih hingga mengarah pada pembahasan pernikahan.

Namun dalam proses menuju pelaminan, DFA mulai sesekali memeras korban dengan modus untuk biaya adopsi anak, KTN curiga dengan aksi pelaku tetapi dia tetap meyakinkan korban untuk menikahinya.

"Kepada korban, DFA mengaku uang itu diperlukan untuk biaya mengangkat anak adopsi, ketika korban mulai curiga, lagi-lagi DFA meyakinkan korban akan menikahinya," jelas Gathut.

Korban juga terpengaruh dengan modus pelaku yang datang ke rumah KTN untuk berkenalan dengan orang tuanya pada Oktober 2023, pelaku juga berjanji akan datang lagi bersama keluarga besar untuk melamar KTN.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x