Harta Kekayaan Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham yang Berhasil Lolos dari Status Tersangka Kasus Suap

- 31 Januari 2024, 19:30 WIB
Harta Kekayaan Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham yang Berhasil Lolos dari Status Tersangka Kasus Suap
Harta Kekayaan Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham yang Berhasil Lolos dari Status Tersangka Kasus Suap /

TERAS GORONTALO - Eddy Hiariej merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang memundurkan diri usai terjerat kasus suap.

KPK menetapkan pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Namun pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024, Eddy Hariej lolos dari status tersangka.

Baca Juga: Dilaporkan ke KASN Ternyata Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Boltim Abdal Mamonto Cukup Fantastis

Hakim Tunggal Estiono mengabulkan permohonan eks Wamenkumham terkait penetapan tersangka terkait kasus suap Rp8 miliar.

Terlepas dari kasus suap yang menjeratnya, Eddy Hiariej sendiri ternyata merupakan seorang miliarder.

Melansir dari halaman e-LHKPN, Eddy Hariej diketahui memiliki harta kekayaan mencapai 20 miliar rupiah.

Baca Juga: Merayu dengan Uang 100ribu, Kakek di Kotamobagu Cabuli Cucu Tiri Selama 2 Tahun!

Di mana, sebagian besar harta kekayaan tersebut berasal dari 4 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki eks Wamenkumham tersebut.

Ke 4 bidang tanah dan bangunan tersebut memiliki total nilai Rp.23.000.000.000 dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x