TERAS GORONTALO - Kasus pencabulan kembali terjadi, kakek di Kotamobagu cabuli anak dibawah umur yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri.
YH (45) tega menjadikan cucu tiri sebagai pelampiasan nafsu bejatnya, bahkan aksi tersebut ternyata telah dilakukannya selama 2 tahun, sejak korban TM (16) masih duduk dibangku SMP.
Untuk memuluskan aksi bejatnya, kakek ini merayu korban dengan uang 100ribu agar tetap bungkam setelah disetubuhi.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Dwiadyana.
"Membujuk korban dan setelah mencabulinya dan pelaku memberikan uang sejumlah 100 ribu rupiah," terangnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Kotamobagu menegaskan, meski sukses merayu korban dengan uang 100ribu agar bungkam setelah melakukan pencabulan, keduanya tidak terlibat hubungan asmara.
Baca Juga: Eddy Hiariej Menang, Intip Kekayaan Estiono Hakim Tunggal yang Kabulkan Praperadilan
YH memberikan uang 100ribu kepada korban agar aksi pencabulan yang dilakukannya tidak terbongkar.
"Kalo keterangan korban tidak ada hubungan pacaran melainkan korban adalah cucu tiri dari terduga pelaku," lanjutnya.
YM sendiri ternyata tak hanya sekali menjadikan cucu tiri sebagai pemuas nafsu, melainkan berulang kali sejak tahun 2022.