Merayu dengan Uang 100ribu, Kakek di Kotamobagu Cabuli Cucu Tiri Selama 2 Tahun!

- 31 Januari 2024, 12:24 WIB
Merayu dengan Uang 100ribu, Kakek di Kotamobagu Cabuli Cucu Tiri Selama 2 Tahun!
Merayu dengan Uang 100ribu, Kakek di Kotamobagu Cabuli Cucu Tiri Selama 2 Tahun! /

Baca Juga: Warga Pinolosian Antusias Ikuti Simulasi Pemungutan Suara oleh KPU Bolsel

Di mana, aksi bejat pelaku baru terungkap pada bulan Januari 2024.

"Hasil pemeriksaan dari unit PPA mereka sudah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri sudah dari 10 kali," lanjutnya.

Tak jarang pula, YH mengancam korban agar mau menuruti keinginannya untuk dapat berhubungan layaknya suami-istri.

"Bahwa setiap kali pelaku melakukan hubungan badan terhadap korban selalu dalam ancaman," ungkapnya.

Pelaku sendiri saat ini telah berhasil diamankan oleh Polres Kotamobagu.

"Pelaku inisial YH usia 45 tahun (diamankan) karena mencabuli cucu tirinya yang duduk dibangku SMP sejak tahun 2022," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kakek sakti ini diperhadapkan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tersangka kini ditahan di Polres Kotamobagu dan terancam dengan 15 tahun penjara." pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah